Kertas tilang Biru (untuk pembayaran via BRI) |
Slip Setor BRI |
Buat Teman-teman pembaca blog saya. saya ingin berbagi pengalam tentang Pembayaran Tilang Lewat BRI.
Sebelumnya saya ceritakan dulu tragedi penilangan yang terjadi.
Penilangan menimpa salah seorang karyawan saya. Dia terjaring dalam operasi Zebra di kawasan Jembatan Dua. Kemudian dia menghubungi saya untuk segera ke TKP. Saya pun segera meluncur ke TKP untuk negosiasi.
Singkat cerita pak Bayu (polisi yang menilang) menahan Motor yang dibawa karyawan saya. dan memberikan surat tilang warna putih. Karena saya butuh motornya saya meminta damai ke pak Bayu. Damai disini maksudnya menyerahkan uang titip tilangnya melalui pak polisi. karena terkena 2 pasal (STNK dan SIM) biasanya kena denda 150rb (*satu pasal 75rb).
- Nah disini pak Bayu minta titipan ke saya 250rb.(ini biasanya jadi celah buat polisi untuk korupsi) klo gak percaya silahkan tawar, pasti bisa di turunkan lagi harganya.
- Celah korupsinya >> Polisi membayar titipan tilang misalkan 150rb, klo dia minta 250rb bearti 100 adalah lebihan. dia hanya menulis titipan tilang 150rb atau malah hanya 70rb.
- Cara mengatasinya >> Jangan tinggal polisinya sampai dia menuliskan jumlah titipan dengan jelas di surat tilang. (ini hanya menurut saya, karena saya tidak tahu jelasnya apakan jumlah titipan tilang boleh diganti/dicoret atau tidak. Klo tidak boleh kemungkinan korupsi sulit, klo boleh kamu ikhlasin aja duitmu di tilep polisi itu.
- Karena saat tersebut saya hanya mempunyai uang 100rb, maka saya mau menitipkan ke pak Bayu 100rb. tp ditolak. Katanya "masak saya nombokin? Ya udah sini 200rb aja!". (Ngomongnya sambil bentak-bentak, gaya polisi tengil).
- Saya menawarkan solusi ke pak Bayu, yaitu membayar via BRI yang menurut saya solusi terbaik buat kami, karena pembayaran via BRI dapat dilakukan besok atau lusa(nunggu dapet duit dulu) lalu bisa mengambil dokument/motor yang ditahan setelah membayar di BRI. Klo gak mau di buat repot polisi + ikhlas ikut ngasih makan anak istri polisi pake duit kamu silahkan bayar nominal sesuai tuntutan polisi itu, tapi pastiin klo kamu di tilang. Cara mastiinnya?
- Pastikan Nama kamu ditulis di buku tilang dengan jelas. (buku tilang ada serinya tenang aja)
- Pastikan Juga Nominal titipan tertulis jelas di pojok kanan atas.
- Yang jadi masalah buat saya adalah perbedaan jumlah Nominal Titipan Tilang
- Pak Bayu "Klo bayar di BRI itu lebih mahal".
- Saya "Berapa pak?".
- Pak Bayu "Klo lewat BRI 750rb, klo disini kamu cukup 200rb".
- Saya "Kok bisa beda gitu pak?".
- Pak Bayu "Karena di BRI bisa diambil langsung Motornya."
- (padahal itu bukan perbedaan, karena klo saya titip di dia juga bisa diambil langsung motornya)
- cara ini merupakan cara polisi menakut-nakuti agar terdakwa tilang mau bayar titipan tilang lewat Polisi.
- Karena saya merasa di dibodohi sama polisi ini dengan ancaman bayar lebih mahal dan saya juga hanya punya uang 100rb. Saya tetep kukuh minta bayar di BRI.
- Merasa gak dapet untung karena saya membayar di BRI, Pak Bayu mengancam saya.
- Pak Bayu "OK. saya kasih slip birunya buat bayar di BRI, tapi klo udah bayar di BRI jangan pernah minta slip merahnya lagi ke saya. Klo kamu minta slip merahnya, sampai mati juga gak akan saya kasih."
- Coba bayangin panteskah polisi ngancam begitu ? Harusnya dia menerangkan bagaimana prosedur pembayaran lewat BRI. Bukan malah mengancam.
- Yang jadi masalah adalah Pak Bayu (si polisi yang tidak mendapat uang dari saya) ini menuliskan denda Maksimal 750rb di kertas biru saya. Lalu saya tanya tentang tulisan di bawah surat tilang yang itu yang berbunyi :
- Akhirnya dia bilang, "Nanti ada lebihannya klo kamu setor di BRI, tapi saya gak tau bagaimana prosedur pengambilannya.". Petugas kok gak tau prosedur gmn nih? bilang ajah gak mau ngasih tau atau emang gak tau karena lebih sering nerima suap?
- Dengan terpaksa saya saya cari informasi lain, dari staff tilang di samsat pusat sendiri agar uang lebihan itu tetap balik ke saya.
- Saya harus membayar uang sesuai dengan denda maksimal yang tertera dalam lembar biru di BRI yang tercantum di surat tilang. biasannya di tanya sama tellernya, ikut sidang atau tidak? klo nominal titipan denda sudah wajar mendingan gak usah ikut sidang (di jakarta satu pasal 50rb 2 pasal 70rb kecuali masuk jalur busway 200rb).
- Klo Memang penasaran sama nominal denda sesungguhnya, silahkan ikut sidang, tetapi motor/dokumen yang di tilang tidak bisa diambil dulu hingga proses sidang selesai karena saya tidak memiliki lembar tilang warna merah.
- Setelah vonis sidang di jatuhkan, silahkan minta struk putih yang sudah terterah besar denda vonis hakim dari kejaksaan untuk mengambil sisa titipan uang di BRI.
- Pergi ke BRI membawa KTP terdakwa tilang dengan bukti bayar dan bukti struk dari kejaksaan serta bukti 1pembayaran via BRI untuk mengambil sisa uang tilang dan kwitansi dari BRI.
- Tukarkan Kwitansi dari BRI tersebut dengan Bukti surat tilang untuk mengambil motor/dokumen yang di tilang.
*Klo saja Polisi yang bersangkutan menulis nominalnya sesuai, lebih baik gak usah ikut sidang. Jadi bayar di BRI lalu ambil kendaraan/dokument yang di tilang.
*jangan pernah tanya ke polisi yang satu pos sama polisi yang nilang kamu. mereka biasanya kerja sama buat ngerepotin kamu.
*Harusnya kita membayar lebih ringan klo kita membayar lewat BRI, karena kita mengakui klo kita bersalah. Bukan lebih mahal seperti ini. Nominal MAKSIMAL DENDA yang di bayarkan tidak harus sesuai dengan yang tertera dalam form Biru. Polisi berhak menulis berapa saja sesuai HATI NURANI dia. Kalo nulis nominalnya banyak banget, bearti hati nuraninya terganggu.
Denda yang seharusnya saya bayar hanya Rp 70.000,- "Hellooooooo, Lumayan banyak yang mau lu korupsi pak Bayu." |
GAK SEMUA POLISI KELAKUANNYA JELEK, NYATANYA MASIH ADA POLISI(lebih tepatnya staff tilang) YANG MAU NUNJUKIN PROSEDUR.
BUAT PAK POLISI, MASYARAKAT CUMA BUTUH INFORMASI JELAS PAK, TOLONG JANGAN DI PERSULIT. POLRI GAK BUTUH ORANG HEBAT, POLRI CUMA BUTUH ORANG JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.
SEDIHNYA SETELAH SEMUA PROSES TERLEWATI, TERNYATA BENAR. SEMUA ANGGOTA POS POLISI YANG NILANG ITU GAK ADA YANG TAU PROSEDUR PEMBAYARA TILANG VIA BRI. KOK YA GAK MALU JADI POLISI?
No comments:
Post a Comment