01 January 2015

Cara Berobat Menggunakan BPJS Kssehatan

Berobat Pake BPJS

Ini pengalaman saya berobat menggunakan BPJS Kesehatan ketika bapak saya sebagai pasien. Pengalaman yang saya bagi ini tidak untuk keadaan darurat dan dengan kondisi bapak saya sudah memiliki kartu BPJS sebelumnya.

  1. Sebelumnya kita telah memilih Klink/Puskesmas untuk berobat sesuai dengan yang pernah kita daftarkan di BPJS dulu.
  2. Mintalah surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit lain dari puskesmas yang kita daftarkan dulu untuk berobat ke tempat yang kita inginkan. Sebaiknya carilah informasi mengenai rumah sakit yang kita tuju, apakah menerima BPJS atau tidak.
  3. Setelah berada di rumah sakit tersebut mendaftarlah di loket khusus BPJS (jangan lupa tanyakan dahulu syarat untuk mendaftar di loket BPJS, biasanya KK, Surat rujukan, Kartu BPJS, sama foto copy)- klo bisa foto copy yang banyak, masing-masing 10 lembar lah dari pada nanti fotocopy lagi.
  4. Setelah itu anda akan mendapatkan dokument untuk di bawa ke loket normal (loket tanpa BPJS)
  5. Dari loket itu anda akan diambilkan dokumen rekam medis anada, bila belum pernah akan di buatkan baru.
  6. Lalu ke klinik/poli yang dituju (Bapak saya ke klinik syaraf)
  7. dari klinik akan di tentukan apakah perlu rawat inap atau rawat jalan.
  8. Bila rawat inap bisa langsung mengurus berkas rawat inap, bila rawat jalan bisa langsung ke bagian pengobatan. (Bapak saya Rawat-inap).
  9. Kita harus mendapatkan kelas kamar sesuai dengan kelas BPJS yang kita miliki. Biasanya kamar kelas 1 untuk BPJS kelas 1 habis jadi kita harus pilih kelas 2 untuk BPJS kelas 1 kita.
  10. Untuk pasien pengguna BPJS, Pasien akan mendapatkan fasilitas medis seperti pasien normal, akan tetapi jangan lupa di tanyakan kepada suster setiap akan melakukan tindakan, apakah biaya tindakan yang dilakukan di cover oleh pihak BPJS? karena pengalaman keluarga pasien yang saya temui di ruang tunggu mengatakan "Tidak semua tindakan di cover oleh BPJS."
  11. Setelah pasien merasakan sudah sehat dan ingin pulang kita mulai urus kembali pembayarannya. Kita di berikan dokumen dari ruang rawat inap untuk di bawa ke loket BPJS awal yang kita masuk.
  12. Setelah menerima tanda tangan dan stempel dari loket kemudian di bawa ke bagian keuangan untuk menerima bukti pelunasan.
  13. Bukti pelunasan dibawa ke administrasi. Dan pasien di persilahkan pulang.
  14. Ini step-step yang saya lewati di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Grogol. Dari pengakuan beberapa teman, ada rumah sakit yang transparan menunjukan total biaya pengobatan, ada yang tidak. Dirumah sakit itu saya menandatangi bukti pelunasan yang ditutupi oleh petugas BPJS. Tak apa, selama semua tindakan benar-benar di cover oleh BPJS.

No comments: